Pencairan Gaji 13 Tertunda

0 Komentar

Butuh Rp23 Miliar, Kas Daerah cuma Ada Rp14,8 Miliar
KEJAKSAN – Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dipastikan tidak akan dibayarkan di awal bulan Juni. Pemkot Cirebon masih menunggu ketersediaan dana di kas daerah. Belum bisa dipastikan kapan gaji 13 akan diterima oleh ASN.
“Gaji ke-13 belum, memang detilnya ditangani BKD (Badan Keuangan Daerah). Tapi, hingga saat ini, masih belum bisa,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi.
Dalam petunjuk pelaksanaannya, gaji ke-13 ini memang sudah bisa dicairkan atau dibayarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Paling cepat awal bulan Juni 2021. Kendala ketersediaan dana, menjadikan Pemkot Cirebon belum bisa memenuhi opsi tersebut.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pembayaran gaji 13, yang sudah terbit, satu produk dengan juknis pelaksanaan THR bagi ASN tahun 2021. Di antaranya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/pmk.05/2021, serta Peraturan Walikota Cirebon Nomor 46 tahun 2021.
Kriteraia ASN yang menjadi penerima gaji 13, di antaranya PNS dan CPNS, P3K, pejabat negara (kepala/wakil kepala daerah), pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan BLUD, serta pegawai non ASN yang betugas pada instansi daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.
Komponen penghasilan yang didapatkan oleh para penerima gaji 13, relatif sama dengan besaran komponen penghasilan yang diterima pada saat THR Idul Fitri. Terdiri dari gaji pokok, dan tunjangan-tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan atau tunjangan beras, tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak disertakan.
Untuk membayarkan gaji 13 tersebut, pemkot setidaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp23 miliar. Persoalannya, saat ini ketersediaan dana segar di kas daerah Kota Cirebon belum mencukupi nominal tersebut.
Kan ada klausul, disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Jadi, belum pasti awal Juni. Karena cashflow di kas daerah kita belum mencapai Rp23 miliar, sesuai dengan kebutuhan pemkot untuk membayarkan gaji 13 kepada ASN,” ujar sekda.

0 Komentar