Pada 15 April 2021, juga telah dilaksanakan COP26 FACT Dialogue Ministerial Roundtable yang dipimpin oleh Lord Zach Goldsmith (Co-chair Inggris) dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong (Co-chair Indonesia). Dalam pertemuan itu, Indonesia dan Inggris mendorong finalisasi Joint Statement on the Principles for Collaboration yang berisikan prinsip-prinsip kerja sama dan kolaborasi pada tingkat tinggi, serta komitmen untuk bekerja sama mengembangkan peta rencana aksi kolektif terkait perlindungan hutan, promosi perdagangan, dan pembangunan melalui 4 tema Working Group (WG), yaitu: (1) WG Trade and Markets Development, (2) WG Smallholder Support, (3) WG Traceability and Transparency, dan (4) WG Research, Innovation and Technology.
Saat ini tercatat ada 21 negara yang sudah meng-endorse draft Joint Statement tersebut, yakni antara lain: Belgia, Brazil, Kolombia, Denmark, Perancis, Gabon, Ghana, Jepang, Korea, Liberia, Malaysia, Belanda, Nigeria, Norwegia, Paraguay, Peru, Spanyol, Britania Raya, dan Uruguay. (ekon/rls)