Kecamatan Terdekat Masuk Zonasi PPDB

0 Komentar

 
CIREBON – Jelang pergantian tahun ajaran baru, sekolah kini telah berancang-ancang untuk mempersiapkan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021. Hampir sama dengan tahun lalu, seluruh prosenya menggunakan sistem daring. Demi menghindari adanya kerumunan pendaftar yang datang.
Pelaksanaan PPDB tahun ini juga akan dibagi dua tahap. Tahap pertama untuk jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan yang akan dilaksanakan pada 7-11 Juni 2021 untuk SMA. Serta jalur afirmasi, jalur prestasi kejuaraan, prioritas terdekat, perpindahan orang tua/wali/anak guru, dan prestasi nilai rapot unggulan (persiapan kelas industri) untuk SMK.
Sedangkan tahap kedua digelar pada 26 juli sampai dengan 1 Juli 2021. Tahap kedua untuk jalur zonasi untuk SMA dan jalur prestasi nilai rapot umum untuk SMK.
Wakasek Humas SMAN 4 Cirebon, Irman Darojat mengatakan, di SMAN 4 Cirebon sendiri, pihaknya telah menerima petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB 2021 dari Dinas Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X. Sejak itu, pihaknya telah membentuk kepanitiaan PPDB di tingkat sekolah. Selain itu, pihaknya juga mulai menggencarkan sosialisasi untuk menjaring peserta didik baru.
“Petunjuk teknis dari KCD sudah ada. Kurang lebih hampir sama dengan tahun lalu. Makanya kita mulai melakukan sosialisasi,” ungkapnya.
Pelaksanaan PPDB Tahun 2020/2021 Jabar sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 29 Tahun 2021 tentang PPDB pada SMA/SMK/SLB.
Terdapat empat jalur pada PPDB SMA yakni jalur zonasi dengan kuota minimal 50 persen, prestasi dengan kuota minimal 25 persen, afirmasi atau ekonomi tidak mampu dan atau penyandang disabilitas dengan kuota minimal 20 persen, dan perpindahan orang tua dengan kuota minimal lima persen.
“Kalau di SMAN 4 kuotanya sebanyak 396 peserta didik untuk 11 rombel. Disesuaikan dengan rombel kelas XII yang tahun lalu diluluskan,” jelasnya.
Sementara terkait zonasi, SMAN 4 Cirebon termasuk dalam Zonasi Kota Cirebon. Zonasi Kota Cirebon meliputi seluruh wilayah Kota Cirebon, ditambah dengan sejumlah kecamatan di sekitar Kota Cirebon. Seperti Kedawung, Tengahtani, Gunung Jati, Suranenggala, Mundu dan Kapetakan.

0 Komentar