Dalam Pasal 3 ayat 1 disebutkan renbut Alpalhankam Kemhan/TNI seperti yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 sejumlah USD 124.995.000.000. Rincian dari anggaran dijelaskan dalam Pasal 3 ayat 2 yaitu akuisisi Alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314, kemudian untuk pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar USD 13.390.000.000
Kemudian untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686. Pasal 3 ayat 3 dijelaskan bahwa dari kebutuhan anggaran senilai USD 124.995.000.000, telah teralokasi sejumlah USD 20.747.882.720 pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024. Lalu Pasal 3 ayat 4 dijelaskan selisih dari Renbut sejumlah USD 104.247.117.280 yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024. (rh/fin)