PLN Bisa Rugi Ratusan Miliar

PLN Bisa Rugi Ratusan Miliar
PELAKU BERIKUT BB: Pelaku dan barang bukti (BB) hasil curian dihadirkan dalam ekspos kasus di Mapolresta Cirebon. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
 
CIREBON – GV (24) dan IS (29) bisa disebut pencuri konyol. Dua pengangguran asal Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura nekat mencuri siku tower listrik bertegangan tinggi untuk dirongsokan. Hanya untuk uang ratusan ribu rupiah. Mereka tidak sadar, kalau perbuatannya bisa merugikan ribuan warga Brebes dan Cirebon karena mati lampu. Bahkan, pihak PLN juga bisa merugi ratusan miliar rupiah, jika tower tersebut sampai roboh.
“Kalau sampai tower roboh, yang dilakukan pelaku ini, menghambat suplai listrik yang ada di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon sampai Brebes, Jateng. Total suplai listrik sekitar 600 megawatt. Kalau sampai tidak tersalurkan satu hari, kerugian bisa mencapai Rp21 miliar. Kalau seminggu bisa ratusan miliar,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi.
Disebutkan, 8 tower yang dirusak oleh dua pelaku itu menghubungkan dari Sunyaragi ke arah Brebes. Oleh karenanya, yang dilakukan oleh pelaku sangatlah berbahaya dan menjadi perhatian Sat Reskrim Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, aksi pelaku dilakukan di beberapa tower yang berlokasi di Kecamatan Astanajapura, pada 20 Mei 2021. Mereka sengaja melakukan pencurian di waktu dinihari agar tidak ada orang yang melihat. Salah satu pelaku memanjat tower, kemudian membuka baut yang menghubungkan besi satu ke besi yang lainnya.
Sementara pelaku lainnya menunggu di bawah, berperan memungut besi tersebut dan juga memantau lokasi. Setelah besi lepas, kemudian dilempar ke bawah. Besi kemudian dikumpulkan. Setelah selesai, besi dibawa ke bos rongsok di Pegambiran untuk dijual. Hasil penjualan itu, pelaku menerima uang Rp525.000.
Beberapa hari kemudian, petugas PLN yang mengecek SUTET akhirnya sadar, kalau siku tower telah dicuri. Pihak PLN kemudian melaporkan ke polsek terdekat agar ditindaklanjuti, 24 Mei 2024. Petugas mengeluhkan kalau kejadian terus berlanjut, tower akan roboh dan pihaknya akan mengalami kerugian cukup besar.
Dari laporan itu, Polsek Astanajapura sering berpatroli di sekitar tower. Benar saja firasat petugas. Pelaku tidak pernah puas. Mereka kembali melakukan aksi pencurian. Apes, saat itu juga ada polisi yang patroli dan mencurigai adanya 27 batang besi tower yang tergeletak di semak-semak. Polisi kemudian menunggu sampai pelaku datang. Saat pelaku hendak mengambil barang curiannya, pelaku tertangkap tangan oleh polisi.

0 Komentar