Konyol, Tetangga Sendiri Dibegal

Konyol, Tetangga Sendiri Dibegal
MEMALUKAN: GN (29) dan MM (33) yang kesehariannya sebagai kuli bangunan melakukan pembegalan kepada tetangga sendiri berinisial AG (13). FOTO:  OKRI RIYANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
 
CIREBON – Kali ini, seorang amatir yang belajar jadi begal. Adalah GN (29) dan MM (33) yang kesehariannya sebagai kuli bangunan. Tindakan dua pria asal Desa Sukanda, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon konyol. Mereka melakukan pembegalan kepada tetangga sendiri berinisial AG (13). Tapi, lokasi pembegalan itu sangat jauh dari alamat mereka. Yakni di Gang Impres, Desa Waled Kota, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.
Pelaku tidak sadar kalau yang dibegal adalah tetangganya sendiri. Begitupun sebaliknya, korban juga tidak tahu yang membegal adalah tetangga sendiri. Pasalnya, korban dan pelaku sama-sama pakai masker. Ditambah lagi mereka pakai baju sweter dan lokasi kejadian yang gelap tidak ada penerang.
Sehingga masing-masing tidak saling kenal. Mereka baru sadar setelah polisi melakukan penyelidikan 2 bulan, dan menangkap dua orang pelaku berinisial GN dan MM. saat dipertemukan antara pelaku dan korban, mereka saling kaget. Penyesalan dan malu juga terlihat di wajah pelaku.
“Menyesal pak. Ini baru pertama kali seperti ini. Malu. Saya biasanya kuli bangun. Sekarang nganggur jadi khilaf,” kata GN.
Diketahui, aksi pelaku dilakukan Jumat 9 April 2021 sekitar pukul 00.05 WIB. Pelaku GN dan MM sengaja mencari sasaran di Gang Impres, Desa Waled Kota, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Ketika melihat rombongan remaja lewat di jalan tersebut, pelaku kemudian menghampirinya.
Pelaku menghentikan motor yang dikendarai oleh Ipul. Sambil menodongkan pisau buah yang berukuran 5 cm ke leher Ipul, pelaku menarik AG  yang saat itu sedang dibonceng, hingga jatuh. Pelaku kemudian mencekik korban, lalu mengambil ponsel milik AG dan langsung melarikan diri. Kejadian itu sangat singkat, sehingga masing-masing tidak saling tahu identitasnya.
Setelah kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Waled agar kasus itu ditindaklanjuti. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Kasus ini terungkap saat pelaku mau jual ponsel hasil curiannya ke salah satu counter. Kebetulan pemilik counter salah satu dari binaan anggota kami. Pemilik counter sudah diedukasi anggota kalau ada yang menjual ponsel dengan kondisi batangan atau tanpa dus dan carger, patut dicurigai itu hasil curian,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi.

0 Komentar