INDRAMAYU-Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 1442H/2021 ke tanah suci. Keputusan ini membuat kecewa para jamaah calon haji, termasuk calon jamaah haji Kabupaten Indramayu. Meski demikian mereka ikhlas dan pasrah dengan keadaan ini.
Salah seorang jamaah calon haji, Ny Atun mengatakan, ia seharusnya sudah berangkat haji tahun 2020 kemarin. Namun, akibat adanya pandemi Covid-19, pemberangkatan jamaah calon haji dibatalkan atau ditunda. Ia mengaku sangat berharap bisa berangkat pada tahun 2021 ini. Tapi apa daya, keputusan pemerintah ternyata menyatakan bahwa jamaah calon haji asal Indonesia belum bisa diberangkatkan tahun ini.
“Kalau dibilang kecewa tentu saja kita sangat kecewa karena sudah menunggu cukup lama untuk bisa berangkat. Ditambah lagi adanya wabah corona yang membuat keberangkatan kembali tertunda. Tapi saya hanya bisa pasrah, karena semua tentu sudah merupakan kehendak Allah SWT,” ungkapnya, seraya berhaap corona cepat berlalu.
Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, H Munir Huda mengatakan, kuota normal calhaj Kabupaten Indramayu tahun ini sebanyak 1773 orang. Menurutnya, jumlah tersebut merupakan kuota setiap tahun bagi Kabupaten Indramayu. Munir juga berharap kepada para jamaah calon haji asal Kabupaten Indramayu untuk bersabar, menunggu kondisi benar-benar aman.
“Penundaan keberangkatan jamaah calon haji untuk yang kedua kalinya mungkin mengecewakan bagi para calon jamaah haji. Tapi di balik semua ini pasti ada hikmah yang bisa kita ambil,” ujarnya. (oet)