CIREBON – Kasus seorang anak berinisial B (9) yang dianiaya oleh ayah kandungnya berinisial Y (37) di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon masih berlanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon. Penyidik kini tengah memeriksa sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian.
“Laporan sudah diterima. Perkara masih lanjut, belum dicabut. Sekarang tahap pemeriksaan saksi yang hampir lengkap. Pelaku belum ditangkap, kita masih proses,” kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Rina Purwitasari.
Di tempat terpisah, AM (39) ibu kandung korban B menegaskan tidak akan ada kata damai dalam kasus ini. Dia menginginkan kasus tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sampai suaminya masuk penjara. Katanya, itu adalah keinginan dari anaknya B, yang sampai saat ini masih trauma atas kejadian tersebut.
“Tetap lanjut, tidak ada kata damai dalam kasus ini. Sekarang sudah dikirim surat panggilan untuk saksi dan pelaku. Kalau saksi dari pihak keluarga sudah diperiksa. Tinggal saksi lain dan pelaku,” kata AM.
Kondisi B sendiri saat ini, sudah membaik. Setelah menjalani operasi hidung pada Selasa (1/6). Korban harus dirawat di ruang inap Rumah Sakit Permata selama 4 hari. Pada hari Jumat (4/6) kondisi sudah membaik dan sudah diizinkan pulang oleh dokter. Namun tetap harus berobat jalan dan melakukan beberapa pantangan.
“Anak sudah pulang ke rumah. Tapi makannya masih harus bubur, kalau untuk makan sayur dan daging harus diblender sampai lembut. Makannya harus lembut. Nafasnya juga masih belum boleh dari hidung. Tetap harus dari mulut,” kata AM.
Sebelumnya, AM (39) menjelaskan kronologis kejadian Y yang menganiayah anaknya sendiri. Peristiwa itu berawal dari B disuruh oleh bapaknya untuk membeli empal yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun yang jual empal tidak ada. Sehingga, korban balik lagi dan lapor ke Y kalau empal tidak ada dan uangnya ditaruh di kasur ruang tengah.
Setelah itu, B kemudian meminta uang untuk membeli cat rambut kepada bapaknya. Namun Y tidak mau memberikan uang. B secara tidak sengaja menemukan duit di dasbor motor sebesar Rp15 ribu. B kemudian membelikan cat rambut tersebut.