Tidak akan Damai, Proses Hukum sampai Penjara   

Tidak akan Damai, Proses Hukum sampai Penjara   
KINI SUDAH PULANG: B saat masih dirawat di RS Permata dijaga oleh Roslina neneknya. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

Saat pulang ke rumah, B langsung dimarahi. Y melempar ponselnya ke wajah korban hingga mengenai hidung. “Akibat kejadian itu, hidung anak saya keluar darah banyak. Akhirnya B di antar ke Ciwaringin ke rumah neneknya. Begitu sampai, ibu saya tanya kok bisa seperti ini. B bilang itu karena ayahnya, kemudian pingsan,” tuturnya.
AM berniat akan melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum. Apalagi, tidak ada iktikad baik dari keluarga pelaku. Sehingga, membuatnya geram dan bertekad menempuh jalur hukum. Keluarga AM juga sudah melakukan visum kepada B di RSUD Arjawinangun. Visum dijadikan sebagai barang bukti kejahatan Y, yang melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri.
AM berharap hidupnya dengan anak-anak tenang dan tidak diganggu oleh Y. Dia juga berharap pelaku ditangkap polisi dan dipenjara. “Saya harap Y ditangkap, biar jera. Itu juga permintaan anak saya,” imbuhnya. (cep) 

Laman:

1 2
0 Komentar