Orang Tua Harus Jeli

Orang Tua Harus Jeli
0 Komentar

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK/SLB dimulai kemarin. Sejumlah orang tua masih datang ke sekolah. Walaupun seharusnya pendaftaran dilakukan secara online.==================ADA yang sedikit berbeda pada penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/SLB tahun 2021. Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) menyertakan sekolah swasta dalam proses PPDB tahun ini.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat Dra Hj Esther Miori Dewayani MM MPd mengatakan tahun ini pihaknya mengusung tagline Sekolah di Mana Saja. Tagline itu untuk menghormati peran sekolah swasta yang turut dalam pembangunan pendidikan masyarakat Indonesia.
“Maka dari itu, tahun ini kami juga memasukkan sekolah swasta untuk ikut serta dalam PPDB. Karena sekolah bisa di mana saja. Sekolah negeri, sekolah swasta, sama saja,” ungkap Esther saat ditemui Radar Cirebon usai meninjau pelaksanaan PPDB hari pertama di SMAN 1 Cirebon kemarin.
Esther mengatakan, sampai dengan saat ini pemerataan kualitas pendidikan masih terus dilakukan. Sehingga, orang tua tidak perlu memaksakan anaknya ke sekolah tertentu. “Yang terpenting sekolah itu bisa mengembangkan potensi mereka. Di bidang apapun,” tandasnya.
Dikutip dari situs Disdik Jabar, jumlah lulusan SMP negeri dan swasta tahun 2021 diperkirakan sebanyak 777.506 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 280.548 lulusan yang ditampung sekolah negeri. Total kapasitas sekolah negeri dalam PPDB Jabar 2021 terdiri atas 163.728 siswa SMAN, 113.112 bersekolah di SMKN, dan 3.708 lainnya di SLBN. Peran sekolah swasta sangat diharapkan untuk menjaga kelangsungan pendidikan di Jabar.
“Di Kota Cirebon sendiri, jumlah SMA negerinya ada 9. Kemudian SMK negeri 2 dan SLB negeri ada 1. Hanya ada 13 sekolah negeri di Kota Cirebon. Jadi yang banyak itu justru sekolah swasta,” jelasnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh calon peserta dan orang tua untuk mempelajari petunjuk teknis PPDB 2021. Petunjuk tercantum dalam Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Juknis PPDB 2021.
Pengetahuan seputar juknis PPDB 2021 memungkinkan peserta dan orang tuanya tidak bingung. Sehingga, jalur pendaftaran apa pun yang dipilih tidak jadi masalah. Peserta dan orang tuanya sudah tahu dokumen dan syarat lain yang harus disiapkan.

0 Komentar