Keterangan tersangka berinisial MA, ia melakukan kejahatan tersebut karena dendam. MA yang sebelumnya menjadi sopir bus, beralih jualan kopi di Lungbenda untuk membantu orang tuanya.
Sementara, korban berinisial GN dikenal sebagai preman. Ia selalu meminta jatah kepada warung milik pelaku berinisial MA. Bahkan, beberapa kali GN juga melakukan penganiayaan pada MA. Terakhir, terjadi pada Kamis (8/4) GN tiba-tiba mengamuk di warung MA dan merusak motor MA.
MA yang terus bersabar akhirnya membulatkan tekad. Ia kemudian mengajak temannya SK untuk memberikan pelajaran kepada GM. Ia berangkat membawa motor dan senjata tajam (sajam) jenis celurit mencari tersangka di lampu merah Palimanan, Jumat sore (9/4). (cep)