Sedikitnya ada 200 produk dari 70 UMKM di Kota Cirebon yang mengisi sentra UMKM di Alun-alun Kejaksan. Untuk UMKM yang produknya dijual di tempat tersebut memiliki sejumlah syarat, di antaranya memiliki KTP Kota Cirebon dan memiliki surat keterangan usaha atau nomor induk berusaha. (ade/jerrell)