HR pun kemudian menghubungi Seto berkali-kali. Namun upaya itu gagal. Dia juga mencoba menghubungi orang tua pelaku. Tetapi angkat tangan dengan perbuatan Seto. Bahkan, bapak pelaku mengiklaskan bila anaknya dipenjara.
Tidak hanya itu saja, HR juga mencoba menghubungi tempat tinggal Seto di Lampung. Di sana, ternyata banyak orang yang ngaku sebagai korban penipuan yang dilakukan oleh Seto. “Di sana juga banyak yang nyari juga. Seto kabur dengan membawa anak dan istrinya, tidak tahu kemana,” katanya.
Sementara itu, MK yang merupakan paman dari HR juga tertipu oleh Seto. MK sendiri adalah tetangga Seto. MK berbisnis dengan Seto sudah berbulan-bulan, sampai-sampai keuntungan dan modal mencapai Rp180 juta. Karena keuntungan tersebut tidak pernah diambil.
“Intinya modal saya yang ada di Seto Rp80 juta. Saya kerja sama dengan Seto jual beli aspal curah dengan perjanjian, saya akan mendapatkan Rp200.000 per drum. Total yang sudah di jual 303 drum. Menjelang Lebaran Idul Fitri, Seto menjanjikan akan membayar modal saya berikut dengan keuntungannya. Tapi dini hari pukul 03.00 WIB sebelum lebaran, dia malah kabur bawa anak dan istrinya. Sampai sekarang gak ada kabar,” kata MK.
Akibat kejadian itu, MK kemudian mendatangi Mako Polsek Gempol untuk melaporkan kejadian tersebut agar segera ditangani dan pelaku ditangkap. “Sudah melaporkan ke Polsek Gempol. Kita melalui proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (cep)