Bawa-bawa Nama Soeharto

Bawa-bawa Nama Soeharto
0 Komentar

Menurut Netty, seharusnya pemerintah kreatif mencari sumber pendapatan negara lainnya dan serius melakukan efesiensi dalam pengelolaan anggaran serta memastikan tidak terjadi korupsi dan kebocoran anggaran, alih-alih cari cara gampang dengan menarik pajak dari rakyat.
Senada dikatakan Anggota Komisi IV DPR RI Renny Astuti. Dia mengatakan, seharusnya pemerintah memberikan kebijakan yang pro rakyat. Ia menegaskan, sembako merupakan kebutuhan dasar rakyat. Jika nantinya PPN dilekatkan kepada sembako, maka harga sembako jadi semakin melambung.
Tentu, rakyat akan semakin sulit memenuhi kebutuhan dasarnya dan semakin menurunkan daya beli masyarakat. Hal tersebut akan membuat masyarakat semakin berhemat, sehingga perputaran ekonomi menjadi terhambat.
Oleh sebab itu, ia berharap di tengah pandemi ini, pemerintah membuat kebijakan yang tidak menyengsarakan rakyat. Menurut Renny, pengenaan PPN ini bisa dialihkan ke bidang lainnya, seperti minyak dan gas.
“Saya pikir kebijakan pengenaan PPN ini masih ada bidang-bidang lainnya seperti minyak dan gas masih bisa dikenakan PPN. Janganlah sembako, itu kan kebutuhan dasar rakyat. Ini bukan saat yang tepat untuk mengeluarkan kebijakan tersebut,” ujarnya, Kamis (10/6).
Diketahui pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh rakyat banyak. Kebijakan itu akan tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat dan tak dikenakan PPN sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 116/PMK.010/2017. Barang itu meliputi beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi. (ade/abd/FIN)

0 Komentar