CIREBON – Nyali kawanan penjahat yang satu ini besar juga. Mereka nekat membegal seorang perempuan berinisial NB di depan Mako Polsek Seltim. Tepatnya di fly over (jalan layang), Kota Cirebon. Seakan mereka “ngenyek” (menghina) polisi di depan mata. Karuan saja, aksinya itu membuat geram aparat kepolisian. Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) pun diterjunkan untuk menguber para pelaku.
Berhari-hari, polisi mengobok-obok Kota Cirebon mencari pelaku begal itu. Dari hasil penyelidikan, kemudian mengarah ke identitas empat tersangka. “Kami mendapatkan laporan dari anggota, identitas tersangka sudah dikantongi. Saya langsung memerintahkan untuk segera menangkap keempat pelaku itu,” kata Kapolres Ciko AKBP Imron Ermawan.
Polisi langsung menggerebek satu persatu rumah pelaku yang semuanya masih berada di Kota Cirebon. Empat pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah HR dan Al yang berperan sebagai joki. Kemudian IS dan AS yang berperan sebagai eksekutor. “IS dan AS saat kita amankan, melawan petugas. Jadi kita melakukan tindakan tegas terukur (ditembak, red) kepada mereka. Hanya penadahnya, yang masi DPO (masuk daftar pencarian orang, red) kami,” ujarnya.
Aksi keempat pelaku dilakukan pada Rabu dinihari (8/5) lalu sekitar pukul 01.30 WIB. Kata Kapolres, pelaku memang dengan sengaja memutari Cirebon untuk mencari mangsa alias calon korban. Saat sampai di lokasi kejadian, pelaku melihat perempuan yang berkendara sendirian.
Dua motor yang dikendarai pelaku langsung memepet korban dari kanan dan juga dari kiri. IS dan AS yang dibonceng kemudian mengeluarkan golok dan menodongkan ke korban. Sontak, korban pun berhenti di jalan itu. Korban gemetaran ketakutan.
“Pelaku kemudian meminta dompet, ponsel dan barang berharga lainnya. Karena ketakutan, korban menyerahkan hartanya kepada pelaku,” kata kapolres.
Setelah mendapatkan barang korban, pelaku kemudian melarikan diri ke arah timur. Korban yang ketakutan, diam di lokasi kejadian sambil gemetaran. Setelah tenang, dia kemudian mendekati Mapolsek Seltim dan melaporkan kejadian yang baru dialaminya.
“Kita mendapati laporan itu, langsung olah TKP ke lokasi kejadian. Kita menemukan petunjuk identitas pelaku. Kemudian empat pelaku sudah kita amankan. Alasan pelaku melakukan kejahatan, karena faktor ekonomi. Mereka kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas),” katanya. (cep)