Dilakukan Dua Tahap, Mulai 28 Juni
KESAMBI – Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Cirebon dilakukan secara bersamaan antara SMP negeri dan SMP swasta, dengan menggunakan sistem online. Demikian pula PPDB jenjang SD, digelar secara online.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon telah mengatur mekanisme PPDB tahun ajaran 2021/2022 dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 43 tahun 2021, serta menetapkan kuota rombongan belajar (rombel) yang ditentukan bagi sekolah-sekolah negeri dalam menerima jumlah peserta didik sesuai kemampuan dan daya tampung sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Dr Irawan Wahyono MPd menjelaskan, PPDB jenjang SMP dibagi jadi dua tahap. Tahap pertama, akan dimulai 28 Juni hingga 1 Juli 2021. Tahap ini berlaku untuk jalur pendaftaran afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua/wali, serta anak guru.
Sedangkan untuk tahap kedua akan dimulai pada 2 Juli, dan berakhir 6 Juli 2021. Berlaku Untuk pendaftaran jalur zonasi. Masing-masing tahap, kuota jumlah siswa diatur sama, 50:50. Jadi, ketika pendaftaran di tahap pertama belum memenuhi kuota, maka bisa dilanjutkan pengisiannya di tahap kedua.
“Masa pendaftaran PPDB untuk SMP negeri dan SMP swasta waktunya bersamaan. Ada 18 SMPN dan 26 SMP swasta. Akan dimulai tahap pertamanya pada 28 Juni,” kata Irawan, kemarin.
Untuk kesiapan PPDB di lingkungan pendidikan dasar tersebut, Irawan mengaku sudah cukup. Mulai dari faktor teknis dan penyiapan SDM, hingga operator di tingkat masing-masing satuan pendidikan.
Operator ini, bisa dimanfaatkan untuk melayani atau membantu orang tua siswa yang kesulitan saat hendak mendaftarkan anak-anaknya secara online. Misalnya, kalau ada orang tua siswa mau daftar ke SMP kesulitan atau belum paham caranya, bisa datang ke operator SD asalnya untuk dipandu. (azs)