Di lokasi itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja. Hasil tes urine, Anji juga dinyatakan positif ganja. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara sesuai Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (din/fin)
Anji dan Hikayat Pohon Ganja

