Pemeringkatan KI Terancam Batal

0 Komentar

Komisi III DPRD Konsultasi Dulu ke DKIS
KEJAKSAN – Pengambilan keputusan Komisi I DPRD terkait pemeringkatan hasil fit and proper test calon komisioner Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon, terancam batal digelar pekan ini. Pasalnya, akan digelar terlebih dulu konsultasi dengan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (DKIS), serta panitia pelaksana (pansel).
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya SFilI menjelaskan, di internal Komisi I, masih ada sejumlah anggotanya yang belum memahami mekanisme seleksi komisioner KI. Sehingga, ingin ada rapat konsultasi sebelum pengambilan keputusan pemeringkatan. Padahal, Imam sendiri ingin pleno bisa dilaksanakan pekan ini.
“Tadi masih ada kawan-kawan di Komisi I yang belum jelas. Maka, bedasarkan arahan ketua DPRD dan kawan-kawan di komisi, minta konsultasi terlebih dahulu sebelum menggelar pleno,” kata Imam kepada wartawan, Rabu (16/6).
Keinginan Imam didasari Peraturan KI Nomor 4 Tahun 2016, bahwa penentuan calon komisioner KI diputuskan maksimal 30 hari setelah uji kepatutan dan kelayakan di DPRD. Artinya, paling lambat tanggal 22 Juni sudah penentuan lima Komisioner KI.
“Saya sudah ingatkan kalau bedasarkan hitungan, paling tidak Selasa (22/6) pekan depan harus sudah ada keputusan. Waktu yang sangat sempit harus dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.
Imam berharap, setelah konsultasi, seluruh anggota Komisi I DPRD langsung memutuskan pleno. Jangan sampai tertunda sampai melewati batas yang sudah ditentukan dalam peraturan KI tersebut.
Dalam pleno nanti, ia mengedepankan musyawarah mufakat. Namun jika deadlock, pihaknya akan mengambil suara terbanyak melalui voting. Hal ini berdasarkan tata tertib DPRD Pasal 130 Ayat 1.
“Harapan saya, selesai dengan musyawarah mufakat. Tapi kalau masih deadlock, maka voting solusinya,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd mengaku sudah menandatangani surat undangan untuk DKIS dan pansel. Hanya saja, dia masih belum tahu apa yang akan dibahas dalam rapat konsultasi tersebut.
Mengenai pleno penentuan calon komsioner KI, ia mengembalikan lagi kepada ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon. “Untuk lebih detilnya, bisa tanyakan langsung ke ketua komisi. Atau lihat saja besok hasil di Komisi I seperti apa,” imbuhnya. (azs)

0 Komentar