“Total uang yang diambil sebesar Rp29.200.000. Saldo yang ada di ATM dikuras habis. Karena panik, saya hubungi Call Center BRI 14017 dan datang ke CS BRI Arjawinangun untuk lakukan pemblokiran. Juga minta rekaman CCTV ke Bank BNI,” katanya.
Sayangnya, sesampainya di BRI, Ahmad harus antre dan tidak bisa langsung memproses pemblokiran rekeningnya. Karena harus ada Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari pihak kepolisian.
Ahmad kemudian laporan ke Polsek Arjawinangun. Malam itu juga langsung dilakukan olah TKP oleh Polsek Arjawinangun.
“Saya cek nomor plat mobil pelaku, D 2725 SOL mobil warna Hitam. Ternyata, setelah dicek lewat aplikasi Samsat Online dan tanya langsung ke orang Samsat, nopol tersebut tidak ditemukan alias palsu,” kata Ahmad.
Di tempat terpisah, Kapolsek Arjawinangun Kompol Nana Ruhiana membenarkan pihaknya menerima laporan dari korban. “Iya sudah melaporkan ke kami. Itu korban ditipu, dengan modus penukaran kartu ATM oleh orang yang ada di sekitar ATM. Padahal, korban gak kenal. Tapi percaya saja,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar waspada. Harus hati-hati bilamana berada di ruang ATM, dan ada orang yang mengaku bisa menolonng menarik uang. “Kalau gak kenal jangan mau! Patut dicurigai itu penjahat. Jangan mudah percaya dengan orang yang tidak kenal,” tandasnya. (cep)