Bertambah, Siswa SD Girimukti yang Terpapar Covid-19 Jadi 21 Orang
Â
MAJALENGKA – Jumlah siswa SD Negeri Girimukti 1 Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka yang terpapar virus Covid-19 kini bertambah. Hal tersebut sesuai dengan hasil tracing yang dilakukan oleh pihak puskesmas setempat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Majalengka, H Agus Susanto menyebutkan, jumlah murid yang dinyatakan terpapar virus Corona berjumlah 21 orang. Dari jumlah sebelumnya, sekitar belasan orang. “Hasil tracing dan berdasarkan penelitian epidemiologi, murid yang terpapar di SD itu berjumlah 21 orang,” kata Agus, Kamis (24/6).
Ia menjelaskan, sebelumnya telah ditemukan adanya dua orang guru di sekolah tersebut yang terpapar. Berasal dari klaster hajatan di daerah Cianjur. Pihaknya telah melakukan tracing kepada 80 murid dengan hasilnya 21 murid positif.
Pihak satgas kecamatan juga melakukan tracing kepada 42 orang yang di dalamnya terdapat para anggota keluarga murid tersebut. “Beruntung, tak ditemukan lagi orang yang dinyatakan terpapar. Kita sudah melakukan tes swab antigen kepada anggota keluarga murid tersebut. Alhamdulilah hasilnya nihil. Negatif,” sebutnya.
Sementara itu, kata Agus, dua guru dan murid yang dipastikan terpapar menjalani isolasi mandiri karena kebanyakan tidak bergejala. Adapun 21 murid itu terdiri dari 6 laki-laki dan 15 perempuan.
Terpisah Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait larangan penyelenggaran pendidikan tatap muka sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Keputusan ini diambil melalui surat Dinas Pendidikan setempat nomor: 423/249/Disdik Tentang Larangan Penyelenggaran Pendidikan Tatap Muka. Surat itu ditujukan kepada Koordinator Pengawas TK/SD, Koordinator SMP, Koordinator Penilik, Kepala TK, SD, SMP, PAUD se-Kabupaten Majalengka, dan Ketua PKBM serta Kepala SKB Kabupaten Majalengka.
“Berdasarkan instruksi bupati Majalengka terkait melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka, maka pembelajaran tatap muka dilarang dilaksanakan,” kata Kepala Dinas Pendidikan H Ahmad Suswanto MMPd.
Menurut Ahmad, larangan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang belakangan ini kasusnya mulai menyerang berbagai klaster. Sehingga satuan pendidikan mulai SD, SMP, PAUD di lingkungan Dinas Pendidikan Majalengka tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.