Empat Gangster Terlibat Tawuran

Empat Gangster Terlibat Tawuran
GANGSTER CIREBON: Polres Ciko menunjukkan barang bukti senjata tajam berikut para pelakunya saat ekspos kasus, kemarin (25/6). FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
 
CIREBON – Sedikitnya 20 orang anggota dari empat kelompok gangster Cirebon dibekuk usai melakukan tawuran di Jl Petratean, Kota Cirebon. Mereka dijebloskan ke penjara Polres Cirebon Kota (Ciko) dan dijerat dengan pasal 170 KUHpidana atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951.
“Mereka kita jerat pasal 170 pengroyokan dengan ancaman 7 tahun penjara dan Undang-undang Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara. Baik korban maupun pelaku, mereka sama-sama tersangka bila ada di lokasi kejadian. Karena mereka sama-sama ada niat jahat. Mengajak, janjian, dan melakukan tawuran,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan.
Dari kelompok Tepak, polisi mengamankan KB, EM, RH, IQ, MH, IB, MA, FR. Sedangkan dari kelompok Sik Asik berinisial AD dan kelompok Sultan berinisial AF dan AA. Sementara kelompok Jagasatru Farm yang diamankan MR, AY, RR, IT, DM, BK, AS, DM, dan AR. Ke-20 tersangka itu meringkuk di sel Polres Ciko. Sementara korbannya masih di rumah sakit menjalani perawatan medis.
Menurut Imron, niat jahat dari kelompok berandalan itu sangat jelas. Mereka melakukan janjian melalui media sosial, untuk bertemu di satu titik kemudian melakukan tawuran. “Alhamdulillah, kurang dari 24 jam polisi bisa menangkap 20 tersangka. Masih ada tersangka yang kita kejar, dan beberapa di antaranya di bawah umur,” katanya.
Imron menjelaskan, kelompok Tepak, Sik Asik, dan Sultan bersatu melawan kelompok Jagasatru Farm. Awal mulanya, kelompok Sultan mengajak tawuran Jagasatru Farm melalui media sosial Istagram. Kedua kelompok itu kemudian menentukan tempat.
Ketika malam yang dijanjikan, kelompok Sultan mengajak kelompok Sik Asik dan Tepak. Mereka bersatu melawan Jagasatru Farm. Setelah itu, mereka saling ketemu di Jl Pertatean, Kota Cirebon, Minggu dini hari (20/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka membawa senjata tajam (sajam) dan saling serang.
“Terjadi peristiwa tindak pidana. Pengeroyokan dan menguasai sajam. Masing-masing kelompok jatuh korban,” katanya.
Imron mengajak masyarakat Kota Cirebon agar bersama-sama membantu polisi dalam menjaga kamtibmas. Bilamana ada kejadian tawuran antar kelompok segera melaporkan ke kepolisian. Pihaknya akan secepat mungkin melakukan pencegahan.

0 Komentar