LOSARANG-Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Losarang mengerahkan personel Kepolisian, TNI dan Satpol PP bersikap tegas dengan kegiatan yang memunculkan kerumunan massa.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini terus mengalami kenaikan. Salah satu yang dilakukan Satgas Covid-19 Losarang adalah mengawasi tempat hiburan malam yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Sebelumnya, sejumlah kafe serta karaoke di tepi jalur pantura dan hotel ditutup petugas menyusul diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.
“Sudah ditutup sejak ada PPKM. Sekarang kami terus melakukan pengawasan atau cross cek secara rutin. Setiap malam tim gabungan melaksanakan patroli,” kata Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Losarang, Kompol H Mashudi SH MH kepada Radar, Senin (28/6).
Pemkab Indramayu tidak mengizinkan tempat hiburan malam beroperasi. Lantaran rentan penyebaran Covid-19. Kepolisian bersama TNI membantu upaya pemerintah daerah dalam rangka penegakan aturan protokol kesehatan.
“Kami mengutamakan keselamatan masyarakat kita terkait dengan penanganan Covid-19, kalau ada yang melanggar lagi kami pastikan tutup dan disanksi tegas,” jelasnya.
Kompol Mashudi menyatakan, Satgas Covid-19 terus memantau lokasi lain yang memiliki kerawanan mendatangkan kerumunan. Sehingga berpotensi meningkatkan penyebaran virus Corona.
Petugaspun terpaksa menutup sebuah mini market yang berada di jalur pantura Muntur serta jalan alteri Jangga-Terisi. Penyebabnya, kedua mini market itu terbukti melanggar prokes. Seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan, membiarkan konsumen yang tidak memakai masker masuk untuk belanja, serta melanggar jam operasional. (kho)