Penerima Bansos Wajib Vaksinasi

0 Komentar

 
 BONGAS-Vaksinasi masal gencar dilakukan dimana-mana. Sampai di pelosok desa di Bumi Wiralodra. Program ini guna memfasilitasi masyarakat yang belum disuntik vaksin Covid-19.
Di Kecamatan Bongas, pemerintah kecamatan setempat mendorong para penerima bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk melakukan suntik vaksin.
“Kami sudah sampaikan imbauan kepada para Kuwu untuk mendorong warganya yang menerima bansos maupun BLT DD untuk ikut vaksinasi Covid-19,” kata Camat Bongas, Iing Kuswara SSTP MSi saat memonitor vaksinasi masal bertempat di Aula BUMDes Cipaat, Rabu (30/6).
Masyarakat penerima bansos nantinya harus melengkapi syarat administrasi yakni sertifikat vaksin. Pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat penerima bansostelah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19.
Ada sanksi bagi mereka yang masuk daftar sasaran penerima, tapi menolak divaksin. Berupa sanksi adminstratif. Mulai dari penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, layanan administrasi pemerintahan serta sanksi denda.
Sanksi ini dikecualikan jika penerima vaksin tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin yang tersedia.
Camat Iing Kuswara menjelaskan, vaksinasi masal ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani masalah Covid-19.
Memutus mata rantai penyebarannya dan menciptakan kekebalan (herd immunity) agar masyarakat lebih produktif dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.
Selain menjalani vaksinasi, masyarakat juga diingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumunan, serta sering mencuci tangan.
“Pandemi Covid-19 hingga kini masih berlangsung, jadi selain menjalani vaksinasi, protokol kesehatan tetap dipatuhi. Protokol kesehatan merupakan cara efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (kho)  

0 Komentar