Hari Pertama Naik 162 Kasus

Hari Pertama Naik 162 Kasus
ILUSTRASI/FIZXABAY.COM
0 Komentar

 
 
MAJALENGKA – Memasuki hari pertama pelaksanaan PPKM darurat pada Sabtu (3/7) kemarin, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih mengalami peningkatan. Meski jumlahnya tidak sebanyak sejak Kamis-Jumat (1-2/7) lalu.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) H Agus Susanto mengungkapkan, jumlah kenaikan terhitung masih tinggi. Total ada 162 penambahan terkonfirmasi positif. Secara keseluruhan sudah 6.818 kasus sejak pandemi Covid-19 berlangsung. “Isolasi mandiri juga naik cukup banyak dengan total 152 orang, dan sudah 1.973 orang selama ini. Pasien di RSUD Majalengka juga naik dan sudah 40 sedang menjalani perawatan di ruang isolasi,” kata Agus, Sabtu (3/7).
Sedangkan, lanjut Agus, untuk pasien di RSUD Cideres 53 orang dan RS di luar Majalengka hanya 5 orang. Angka meninggal dunia juga terus naik setiap harinya. Pada awal PPKM darurat ini ada kenaikan 12 orang dengan total sudah 428 orang meninggal dunia karena terkonfirmasi positif.
Sementara sembuh (selesai isolasi) hanya naik 70 orang. Adapun kenaikan kasus sebanyak 162 orang itu tersebar di 11 kecamatan dari 26 kecamatan di kabupaten Majalengka.
Terpisah Kepala bidang pelayanan dan keperawatan RSUD Cideres dr Egga Bramasta Akidapi MM RS menyebutkan, jumlah bed di ruang isolasi RSUD Cideres terisi pasien Covid-19. Hanya 4 ruang saja sebelum penerapan PPKM darurat. “Kita sediakan total 57 tempat tidur. Jika full maka akan menyiapkan ruang isolasi lainnya. Sifatnya kondisional,” tandasnya.*BELUM ADA  SANKSIHari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di seluruh wilayah di Jawa dan Bali termasuk di Kabupaten Majalengka mulai diberlakukan, Sabtu (3/7).
Seluruh aktivitas yang mengundang kerumunan dihentikan sementara. Di antaranya mal, objek wisata maupun tempat ibadah menjadi beberapa lokasi yang terdampak kebijakan tersebut.
Terkait adanya sanksi bagi pelaku usaha atau perorangan yang melanggar dalam kebijakan tersebut, Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Majalengka, H Iskandar Hadi mengatakan pada hari pertama ini, pihaknya belum menerapkan sanksi. “Kami masih melakukan tahap sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif. Bahkan sosialisasi ini sudah dua hari terakhir, Satpol PP melakukan sosialisasi itu,” ujar Iskandar, Sabtu (3/7).
Sehingga belum ada sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar. Pihaknya akan mengarahkan pemahaman terlebih dahulu kepada masyarakat. Namun bukan tidak mungkin akan ada sanksi sesuai dengan aturan berlaku.

0 Komentar