INDRAMAYU-Sejumlah toko, warung dan pedagang jajanan malam di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu kocar-kacir. Mereka langsung membereskan dagangannya karena kedatangan sejumlah petugas gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Minggu (11/7) malam. Mereka diketahui melanggar PPKM Darurat.
Pantauan di lokasi, saat petugas gabungan PPKM Darurat datang sebagian dari pedagang tersebut masih melayani pembeli meski waktunya sudah di atas pukul 20.00 WIB. Bahkan, ada pedagang lainnya yang mencoba mengelabui petugas dengan mematikan lampu lapak dagangan mereka saat sirine mobil polisi melintas. Kendati lampu dimatikan, petugas tetap mendatangi lapak mereka dan memberi teguran dan imbauan.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Sabhara Polres Indramayu, AKP Rudi Suryadi mengatakan, mereka yang melanggar langsung diberikan penindakan.
Dan diantara mereka juga, kata Rudi, ada yang berikan surat teguran. Dikatakan pula, tidak hanya pedagang, sejumlah anak muda yang diketahui tengah nongkrong dan berkerumun di sejumlah titik tidak luput dari perhatian petugas.
Mereka langsung dibubarkan dan diminta segera pulang ke rumah masing-masing. “Patroli ini sengaja digelar untuk mendisiplinkan masyarakat agar tidak berkerumun. Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor: 443/1515/Org tentang PPKM Darurat,” katanya.
Ditambahkan Rudi, meski para pedagang makanan merupakan salah satu sektor yang diizinkan buka selama PPKM Darurat. Namun jam operasionalnya dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB. Termasuk para pedagang dilarang melayani pembeli yang makan di tempat.
Menurutnya, kesadaran masyarakat mentaati peraturan PPKM darurat mulai meningkat. Hal ini berdasarkan pemantauan Polres Indramayu selama menggelar razia yustisi dalam seminggu terakhir ini. “Selama satu minggu ini, kita lihat dari para pedagang sudah mulai meningkat kesadarannya untuk mentaati peraturan pelaksanaan PPKM darurat di Indramayu,” katanya. (oet)