69 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Cirebon Didenda

69 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Cirebon Didenda
SIDANG TIPIRING: Pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Cirebon disidangkan. Berbagai macam pelanggaran dan berbagai macam pula sanksinya. Dari mulai denda sebesar Rp30.000 sampai dengan denda Rp300.000. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

“Kita pertama pendekatan persuasif dan humanis. Saya rasa tidak ada alasan tidak mengetahuinya. Kalau sudah berkali-kali ya kita tindak tapi tidak mengambil barang yang esensial, yang kita ambil identitas dirinya saja, seperti KTP nanti untuk di persidangan,” pungkasnya. (cep)  

0 Komentar