Ada istilah baru lagi dari pemerintah dalam menangani Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut sekarang darurat militer. Seiring dengan itu, Muhadjir juga mengatakan Presiden Jokowi sudah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli.
====================
MUHADJIR mengatakan kondisi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah tidak bisa ditangani dengan cara biasa. Karena itu, pemerintah mulai mengerahkan TNI-Polri dalam penanganan kasus virus corona. Indonesia sudah dalam situasi darurat militer menghadapi pandemi Covid-19.
“Sebetulnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di-declare, Indonesia dalam keadaan darurat militer. Darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang. Sekarang ini sebetulnya sudah darurat militer,” ujar Muhadjir Effendy, Jumat (16/7).
Situasi darurat militer karena saat ini menghadapi musuh yakni Covid-19 yang tidak kasat mata. “Musuh tidak terlihat dalam pertempurannya tidak memakai kaidah-kaidah hukum perang. Karena semua orang dianggap kombatan oleh Covid-19,” ucapnya.
Dulu ibu hamil dan anak-anak belum banyak terpapar corona. Namun saat ini tidak sedikit dari mereka yang menjadi korban. Bahkan yang meninggal dunia juga banyak. “Berarti ini perang asimetris menghadapi Covid 19,” imbuhnya.
Karena alasan itu, lanjut Muhadjir, Presiden Jokowi telah menerjunkan TNI dan Polri untuk ikut menangani Covid-19. Sebab, sudah tidak bisa dihadapi dengan penanganan biasa. “Ini sudah darurat militer. Hanya musuhnya memang bukan militer konvensional. Tetapi pasukan tidak terlihat,” tuturnya.
Apapun istilah yang digunakan dalam menangani Covid-19, baik PPKM Darurat atau bahkan PPKM super darurat, selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar prokes, maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil. “Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 tidak berhasil,” tandasnya.
Muhadjir juga akhirnya menjawab teka-teki soal rencana perpanjangan PPKM Darurat di Jawa-Bali. Pemerintah, kata dia, memutuskan memperpanjang pemberlakukan tersebut hingga akhir Juli 2021. “Hasil rapat kabinet terbatas sudah diputuskan oleh Presiden bahwa PPKM Darurat dilanjutkan sampai akhir Juli nanti,” kata Muhadjir Effendy.
Dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, lanjut Muhadjir, Jokowi menyampaikan ada sejumlah risiko. Di antaranya terkait bansos. “Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang. Bersama-sama. Bagaimana meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial,” jelasnya.