Selain pengawasan pemerintah daerah, kepala sekolah dan guru dirasa Hediyana harus bertanggungjawab. Terhadap kepatuhan prokes tadi. Juga yang pasti rencana pembelajaran tatap muka harus seizin orang tua siswa. Karena itu juga nantinya tak lepas dari pengawasan mereka.
Seperti diketahui, sedianya PTM di Kota Cirebon dilaksanakan Juli 2021. Tapi selalu terganjal. Kondisi Covid-19 yang tak kunjung membaik jadi alasan. Karena merupakan persyaratan wajib dari pemerintah pusat yang wajib dipenuhi. (jerrell/ade)