Anggap Dakwaan Jaksa Tidak Cermat

Anggap Dakwaan Jaksa Tidak Cermat
PLEDOI: Sidang perkara penganiayaan dosen UGJ Cirebon, kembali digelar, kemarin (23/8) dengan agenda pembacaan pledoi (pembelaan). FOTO: ABDULLAH/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
CIREBON – Sidang perkara penganiayaan dosen UGJ Cirebon, kembali digelar, kemarin (23/8). Agenda sidang pembacaan pledoi (pembelaan) dibacakan langsung penasehat hukum terdakwa DN, Qoribullah SH.
Dalam pledoinya, penasehat hukum menganggap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak cermat, khususnya dalam penerapan pasal. “Kami menilai JPU tidak cermat menerapkan pasal, jadi kami mohon majelis hakim membebaskan klien kami dari semua dakwaan,” tandas Qorib.
Terpisah Juru Bicara Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Aryo Widiatmoko SH agenda sidang pekan depan mendengarkan tanggapan JPU terhadap pledoi terdakwa. “Majelis menawarkan Kamis tanggapan JPU atas pledoi tersebut pertimbangannya karena masa penahanan terdakwa habis 15 September 2021, tapi JPU meminta pekan depan,” bebernya.
Dengan rentang waktu mendekti habis masa penahanan, majelis harus memutus 7 hari sebelum masa tahanan itu habis. Oleh karena itu majelis berharap JPU bisa memberikan jawaban atas pledoi tersebut sebelum majelis membacakan putusan. (abd)
 
 
 

0 Komentar