SURANENGGALA – Salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Cirebon dinyatakan hilang saat bekerja di salah satu kapal penangkap ikan di Taiwan.
Sudah 8 hari korban belum ditemukan sejak pertama kali dinyatakan hilang pada 15 Agustus 2021 lalu.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi saat ditemui Radar, kemarin. Menurut politisi PDIP yang akrab disapa Ayu ini, informasi tersebut sudah diterimanya dari dinas terkait. Iapun langsung mendatangi rumah korban untuk mengetahui kronologis kejadian tersebut.
“Kita sudah datang tadi dan bertemu dengan keluarga korban, kami dari Pemkab tentu berharap yang terbaik terkait kondisi korban dan meminta pihak terkait disana untuk segera menemukan korban,” ujarnya.
Pemkab Cirebon, sambung Ayu, akan berupaya membantu mengupayakan agar keluarga korban bisa mendapatkan hak-haknya selama bekerja di luar negeri. “Kita akan memfasilitasi keluarga dengan agensi yang menyalurkan agar bisa diurus hak-haknya,” imbuhnya.
Korban sendiri, kata Ayu, sering berkomunikasi dengan pihak keluarga. Bahkan sehari sebelum kejadian, korban pun masih menghubungi keluarga.
“Kami sudah minta ke camat dan kuwunya untuk membantu mendampingi keluarga korban. Disnaker juga sudah siap memfasilitasi, mudah-mudahan segera ada kabar baik dan korban bisa segera ditemukan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ayu juga memberikan bantuan kepada keluarga korban dan berjanji akan mengawal hal tersebut.
“Identitas korban bernama Khusnul umur 24 warga Desa Muara Kecamatan Suranenggala,” pungkasnya. (dri)