Terpisah, Walikota Cirebon Nashrudin Azis mengakui sudah menerima tembusan SK dari DPP Gerindra tentang pergantian Ketua DPRD dari Affiati kepada Ruri Tri Lesmana. “Sudah ada di meja kerja saya. Baru dilihat saja. Saya belum baca detail suratnya,” ujar walikota, kemarin.
Sementara Sekda Agus Mulyadi menjelaskan bahwa surat yang diterima walikota sifatnya tembusan. Harusnya surat itu diterima pimpinan DPRD, karena ada mekansime internal yang harus dilakukan di dewan. Salah satunya paripurna pengumuman surat pemberhentian.
Posisi walikota, kata sekda, hanya menunggu proses surat dari pimpinan DPRD terkait pengusulan penggantian Ketua DPRD yang akan diteruskan walikota ke gubernur. “Jadi posisi walikota menunggu surat dari pimpinan DPRD sesuai PP Nomor 12/2018. Yang dilakukan adalah pemda meneruskan surat pimpinan DPRD kepada gubernur,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Walikota Eti Herawati menganggap pergantian Affiati merupakan ranah internal Gerindra. “Saya tidak tahu sama sekali dan tidak mengetahui sistuasi di teman-teman Partai Gerindra. Itu ranah internal partai. Saya tidak ikutan, saya tidak mengerti,” singkat Eti. (azs/abd)