Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 Majalengka Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd menjelaskankan pada prinsipnya, sistem pengawasan yang komprehensif dalam pembelajaran tatap muka bukan hanya tanggung jawab satuan pendidikan. Melainkan juga menjadi tanggung jawab orang tua di rumah dan unsur lingkungan lainnya di bawah pengawasan posko dan berbagai satgas yang juga dibentuk di berbagai fasilitas umum dan sosial.
Pihaknya mengajak semua pihak untuk bahu-membahu menyiapkan kondisi yang kondusif agar anak-anak bisa segera belajar di sekolah dengan aman.
“Kita jaga bersama, agar perlindungan kesehatan insan pendidikan tidak hanya berlaku pada saat pelaksanaan pendidikan di sekolah, melainkan juga sebelum atau selama perjalanan menuju kegiatan belajar, serta evaluasinya kita kawal bersama,” kata bupati.
Menurut dia, keselamatan insan pendidikan tetap prioritas utama. Para pelajar adalah generasi muda penerus bangsa. Jaminan keamanan kesehatan pendidik maupun peserta didik, akan berpengaruh pada keluarga masing-masing. Dengan demikian, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat.
“Guna meminimalisasi celah penularan, satuan pendidikan juga harus mematuhi aturan terkait ventilasi, jarak, durasi, serta standar perilaku setiap unsur yang terlibat,” katanya. (ono)