1.029 Sekolah di Majalengka Sudah Gelar PTMT

1.029 Sekolah di Majalengka Sudah Gelar PTMT
MONITORIMG: Bupati bersama forum komunikasi daerah (forkomimda) melakukan monitoring  ke SDN Liangjulang I dan VI. FOTO:ISTIMEWA/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

 
MAJALENGKA – Kabupaten Majalengka telah menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sejak Senin (30/8) kemarin. Tercatat sudah sebanyak 1.029 sekolah dari berbagai jenjang sudah mulai kegiatan belajar mengajar (KBM).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Heri Rahyubi menyebutkan, dari jumlah itu, sekolah jenjang TK menjadi paling banyak yang menggelar tatap muka, sebanyak 366 sekolah. “Jumlah 1.029 sekolah baik tingkat TK, kelompok belajar (Kober), SD, dan SMP yang telah melaksanakan PTMT,” sebutnya.
Dari total TK, Kober, SD, dan SMP sebanyak 1.029 sekolah sudah mulai tatap muka di antaranya 145 SD negeri dan 19 swasta, 366 TK, 360 Kober dan 79 SMP negeri dan 30 swasta,” beber Heri saat mendampingi Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd dalam kegiatan peninjauan sekolah, Kamis (2/9).
Terkait pelaksanaan PTMT ini, pihaknya menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri. Di mana, dalam surat tersebut tertulis mengenai daerah yang memasuki PPKM level 2 bisa menggelar PTMT.
“Kami melaksanakan ketentuan itu dengan cara mempersiapkan semua protokol kesehatan (prokes) yang harus dilaksanakan di setiap sekolah,” ujarnya.
Heri menjelaskan, PTMT ini tidak serentak semua sekolah melaksanakannya. Melainkan menyesuaikan kesiapan sekolah pada pelaksanaan protokol kesehatan (prokes).
PTMT tidak semuanya serentak dilaksanakan ada juga beberapa sekolah yang harus melengkapi prokesnya. Maka sekolah-sekolah yang prokesnya belum terpenuhi harus segera melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan dalam panduan yang telah dibuat.
Bupati mengapresiasi penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh sekolah. Bupati berharap, kegiatan pembelajaran tatap muka akan terus dilakukan. Seiring, dorongan dari orang tua siswa dan sejumlah sekolah.
“Memang dari awal mereka sudah menuntut untuk PTM bisa diberlakukan, tapi kita melihat kondisi dan kita juga berpedoman pada SKB 4 menteri, mudah-mudahan tidak ada hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan PTM,” harapnya.
Bupati kembali menegaskan, satgas kabupaten akan mengambil langkah untuk menyetop sekolah yang melanggar aturan yang sudah dibuat.
Pantauan Radar bupati bersama forum komunikasi daerah (forkomimda) melakukan monitoring  ke SDN Liangjulang I dan VI. Sebelumnya bupati monitoring ke SMPN 3 Majalengka, SMPN 4 Majalengka, SDN Munjul 2, SMPN 1 Panyingkiran. Selanjutnya meninjau PTMT di  SDN  Babakan 1 Kecamatan Kertajati dan SDN 1 Jatitujuh. (ono/ara)

0 Komentar