Seperti diketahui, aliran uang dari Azis Syamsuddin ke AKP Robin terungkap berdasarkan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (3/9) lalu. AKP Robin disebut menerima suap totalnya Rp 11,5 miliar dari sejumlah orang. Salah satunya Azis Syamsuddin. (rh/fin)
Azis Syamsuddin Segera Jadi Tersangka?

