Akibat dari perbuatannya, tersangka kini mendekam di balik jeruji Polsek Talun dan dijerat dengan pasal 365 KUHpidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman kurang penjara maksimal 9 tahun. (cep)
Akibat dari perbuatannya, tersangka kini mendekam di balik jeruji Polsek Talun dan dijerat dengan pasal 365 KUHpidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman kurang penjara maksimal 9 tahun. (cep)