CIREBON- Pimpinan DPRD Kota Cirebon dan para petinggi DPC Gerindra akhirnya bertemu kemarin. Agenda tertutup itu berlangsung di lantai II gedung DPRD. Intinya klarifikasi keabsahan SK pergantian Ketua DPRD dari Affiati ke Ruri Tri Lesmana.
Dari pertemuan itu terkuak soal tahapan klarifikasi berikutnya, yakni ke DPD dan DPP Gerindra. Setelah klarifikasi ke DPD dan DPP, pimpinan dewan akan gelar rapim pada 11 Oktober 2021 (sekitar 22 hari terhitung dari sekarang). Di situ nanti Affiati akan diminta bersikap. Apakah legawa mundur atau melawan keputusan SK DPP Gerindra yang ditandatangani Ketum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah yang ditemui usai rapat mengakui ada beberapa kesepakatan pada pertemuan dengan DPC Gerindra itu. Pada dasarnya, kata Andru, lembaga DPRD mengambil langkah hati-hati dalam memproses surat yang masuk, dalam hal ini SK pergantian ketua DPRD yang dikirim DPP Gerindra.
Beberapa poin yang menjadi kesepakatan rapat kemarin, lanjut Andru, pertama bahwa sebagai bentuk kehati-hatian, sudah diagendakan pimpinan DPRD beserta sekretaris DPRD akan berkoordinasi atau konsultasi ke struktural Partai Gerindra, yakni langung ke DPD sampai DPP.
Dalam konsultasi itu, menurut Andru, pihaknya akan bertanya terkait keabsahan SK. Andru mengatakan kunjungan untuk konsultasi, ini akan dilakukan secara marathon. Di mana, konsultasi ke DPD Partai Gerindra Jawa Barat akan dilakukan pada tanggal 29 September sampai 1 Oktober.
Tak berselang lama, tanggal 4 sampai 6 Oktober, tim dari DPRD yang berisi pimpinan dan sekretaris DPRD akan bertandang ke DPP Partai Gerindra. “Kalau menurut DPD nanti sudah betul, kita tindak lanjuti tanggal 4, 5, 6 ke DPP terkait keabsahan dokumen,” jelas Andru kepada Radar.
Setelah konsultasi ke struktural Partai Gerindra, lanjut Andru, kemudian dijadwalkan pada tanggal 11 Oktober pihaknya akan menggelar rapat pimpinan (papim) kedua. Nah, di rapim kedua itulah pimpinan akan menanyakan sikap Affiati. Digambarkan Andru, nantinya akan ada dua kemungkinan, apakah Affiati legawa menerima keputusan DPP atau akan menolak dan mengambil langkah hukum.