Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan, Imam Ustadi kepada Radar menjelaskan aplikasi e-retribusi parkir dan KIR sendiri selain untuk meningkatkan pelayanan, diharapkan juga bisa meningkatkan PAD dari sektor parkir dan KIR.
“Dari KIR totalnya sekitar Rp2,1 miliar. Dari parkir sekitar Rp320 juta. Mudah-mudahan setelah ini ada peningkatan yang cukup signifikan sehingga berdampak positif untuk meningkatkan PAD,” bebernya.
Diakuinya, karena masih baru dan pertama diterapkan, untuk beberapa waktu kedepan, pihaknya akan menggunakan dua sistem secara bersamaan dimana selain menggunakan aplikasi, pembayaran juga masih akan menggunakan sistem manual.
“Kan bertahap, sama seperti tol dulu ketika migrasi ke sistem non tunai, maka yang tunai juga masih diberlakukan selama tahap adaptasi sampai dengan batas waktu tertentu, baru setelah tersosialisasi dengan baik e-retribusi ini akan digunakan secara menyeluruh,” pungkasnya. (dri)