Polisi Bubarkan Balapan Liar

Polisi Bubarkan Balapan Liar
TILANG: Polisi mengamankan dan memberikan sanksi tilang kepada sejumlah  pengendara motor. FOTO: ISTIMEWA/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
CIREBON – Polres Cirebon Kota (Ciko) membubarkan aksi balap liar di jalan Kota Cirebon, Minggu dinihari (26/9). Sejumlah kelompok bermotor yang diduga hendak melakukan balapan lari tunggang langgang. “Yang diamankan 4 motor tanpa plat dan 2 motor tidak membawa STNK. Semua motor ditindak dalam bentuk tilang,” kata Kapolres Ciko AKBP Fahri Siregar yang disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Ngatidja.
Katanya, pihaknya sudah sering melakukan antisipasi balapan liar. Terlebih lagi adanya informasi masyarakat, yang menyampaikan pada Minggu dinihari kerap kali terjadi aksi balap liar. “Kita memeriksa dan membubarkan komunitas motor di Jl Cipto Mangunkusumo, Jl Tuparev, dan Jl Kartini. Untuk kerumunan kelompok bermotor ini dibubarkan, tidak ada warga yang diamankan,” jelasnya.
Ngatidja mengaku, pihaknya pada Minggu malam gencar melakukan patroli malam. Tujuannya, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Pasalnya, pada malam tersebut aktivitas masyarakat lebih ramai dari pada hari-hari biasa. Khususnya untuk di wilayah Kota Cirebon.
Termasuk para remaja dan komunitas motor yang biasa nongkrong di pinggir jalan. Oleh karenanya, pihaknya turun untuk membubarkan mereka. Selain mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Juga salah satu untuk mencegah penyebaran Covid-19. (cep)
 
 

0 Komentar