SUMBER-Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon memastikan tidak pernah meminta imbalan sejumlah uang kepada calon kepala sekolah (Kepsek).
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Cirebon, Deni Supdiana saat ditemui Radar Cirebon, kemarin.
“Tidak ada permintaan uang, Disdik profesional dan tidak pernah melakukan praktik seperti itu,” ujar Deni.
Terkait pelantikan kepala sekolah baik tingkat SD maupun SMP, Deni menyatakan, tidak bisa dilakukan pada bulan September ini.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan pelantikan kepala sekolah (kepsek) belum dilaksanakan, diantaranya aturan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018, dimana penempatan guru menjadi kepala sekolah harus ada pertimbangan dari unsur Setda, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan dan Pengawas.
“Dewan Pendidikan kita habis masa jabatannya di 2020, bulan Juli sampai Agustus lalu kita proses. Pengurus Dewan Pendidikan sudah terpilih melalui panitia yang dibentuk, baru disahkan 23 September 2021 Kamis lalu, besok (Rabu, red) dilantik oleh Bupati Cirebon,” ujarnya.
Diterangkan Deni, setelah pelantikan Dewan Pendidikan, masih ada proses lanjutan, yakni penetapan SK dari Tim Pertimbangan di bagian hukum. Setelah selesai, lanjutnya, baru akan diusulkan nama-nama calon kepsek ke Bupati Cirebon.
“Melihat prosesnya, pelantikan kepala sekolah tidak akan keburu kalau di bulan ini, paling cepat bulan depan. Kita targetkan serentak, pelantikan kepsek SD dan SMP,” imbuhnya.
Diungkapkan Deni, total ada 122 jabatan kepala sekolah SD yang kosong, sementara untuk kepala sekolah SMP ada 15 posisi yang kosong. Untuk pengisian jabatan kepsek SD yang kosong, sudah disiapkan 74 Kepsek yang lulus seleksi dan sudah mengikuti diklat.
”Untuk SD kan jumlahnya kurang, nanti bertahap kita isi, kita sudah lakukan seleksi ada 129 yang lolos, tinggal diklatnya menyesuaikan agenda dari BKPSDM,” jelasnya. (dri)