TA Bupati Dominan Merah

TA Bupati Dominan Merah
0 Komentar

Pemkab Cirebon punya Tim Akselerasi Pembangunan Daerah (TAPD) atau Tenaga Ahli (TA). Jumlahnya 7 orang. Diketuai Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan  Perikanan sekaligus tokoh DPP PDIP. Mereka membantu Bupati H Imron MAg dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Cirebon.
 
=================YA, tugas utama tim ini adalah mendorong percepatan pembangunan dan membedah RPJMD untuk akselerasi pembangunan. TAPD ini akan mulai aktif pada awal Oktober 2021.
Dan, meskipun disebut dari kalangan profesional, namun sebagian besar dari tenaga ahli tersebut merupakan kader PDIP. Partai yang sama dengan Bupati Imron dan Wakil Bupati Hj Wahyu Tjiptaningsih.
Mulai dari nama Rokhmin Dahuri. Selain dikenal sebagai mantan menteri, akademisi, dan profesional, juga kader senior PDIP. Dengan ilmu dan pengalaman serta jaringan pusat yang kuat, pria asal Gebang, Kabupaten Cirebon, itu didapuk sebagai Ketua TAPD.
Selanjutnya ada nama Dr Sophi Zulfia SH MH. Dia merupakan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon. Lalu ada nama Ir I Ketut Sustiawan yang saat ini menjabat Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat.
Kemudian Moh Sopyan SH MH. Dia adalah pensiunan ASN. Sewaktu Aktif ASN, Sopyan pernah menjabat sebagai Kadinkes Kabupaten Cirebon. Sopyan yang pernah ikut penjaringan balon bupati Pilkada Kabupaten  Cirebon itu kini disebut-sebut sudah merapat dengan PDIP.
Nama lainnya yang masuk dalam tim ini adalah Prof Dr H Sugianto SH MH yang merupakan akademisi IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Kemudian KH Usamah Mansyur selaku Pengasuh Ponpes An-Nasuha Pabedilan, serta nama terakhir adalah Dr Ir Rudi Mahmud Z MT yang disebut dari ITB.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompin) Setda Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan SSTP MSi mengatakan tim tenaga ahli tersebut dibentuk dengan pertimbangan melakukan percepatan pembangunan di Kabupaten Cirebon.
“Kebijakan ini diambil Pak Bupati karena melihat perlunya dilakukan upaya percepatan pembangunan. Selain bisa memberikan masukan, tenaga ahli ini diharapkan bisa menjembatani program-program dari pusat untuk kemajuan Kabupaten Cirebon,” ujar Nanan kepada Radar Cirebon.
Terkait insentif atau honor yang diterima oleh para tenaga ahli, Nanan mengatakan tidak akan memberatkan APBD Kabupaten Cirebon. Karena honor yang diterima para tenaga ahli ini dari operasional bupati dan wakil bupati. Hal itu sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 109 Tahun 2020 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah berhak mendapatkan operasional.

0 Komentar