Polri Tak Ragukan Novel Baswedan Cs

bantuan-obim
0 Komentar

JAKARTA- Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan keseriusan institusinya untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK atau Novel Baswedan Cs menjadi ASN Polri. Alasannya, Polri tidak meragukan rekam jejak Novel Baswedan dan rekan-rekannya dalam pemberantasan korupsi.
Argo menyebut, Polri dan mantan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) atau Novel Baswedan Cs memiliki kesamaan visi dalam pemberantasan korupsi.
“Melihat bahwa rekam jejak dari temen-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama. Yaitu untuk pemberantasan korupsi. Untuk rekam jejaknya, tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan,” kata Argo Yuwono, Jumat (2/10).
Dia menerangkan bahwa Novel Baswedan Cs tersebut, di antaranya ada yang merupakan mantan polisi dan dari institusi penegakan hukum lainnya. Melihat rekam jejak tersebut, Kapolri berniat untuk merekrut mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Perekrutan ini, masih kata Argo Yuwono, juga melihat kebutuhan organisasi Polri nanti. Khususnya akan dikembangkan, terutama di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Sehingga perlu adanya sumber daya manusia.
Keinginan Kapolri tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dengan mengirimkan surat permohonan pada hari Jumat (24/9).
Surat Kapolri mendapat jawaban dari Presiden yang disampaikan melalui Mensesneg secara tertulis pada hari Selasa (27/9) yang pada intinya minta Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tentunya Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi,” kata Argo Yuwono.
Beberapa ruang yang dimaksud tersebut, sambung Argo Yuwono, seperti pencegahan korupsi, kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan program Penanggulangan Pandemi Covid-19. “Tugas-tugas tambahan ini kan perlu ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19. Selain itu, juga ada hal-hal lain yang sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri,” tandas Argo Yuwono.
Polri sendiri sedang memproses mekanisme perekrutan Novel Cs. “Sekarang tim sedang kerja gimana mekanisme rekrutmen 57 eks pegawai KPK tersebut. Sekarang masih bekerja rekrutmennya dan juga posisi-posisi mana saja untuk ke-57 mantan pegawai ini,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

0 Komentar