Lalu, bagaimana anak dari hasil perkawinan siri? Apakah bisa memiliki akta lahir dan masuk KK? Atang kembali menjelaskan, bila pasangan suami istri yang menikah siri sudah tercatat di KK, tentu saja anaknya bisa memiliki akta lahir. “Jadi untuk anak nantinya juga akan memiliki akta lahir karena sudah masuk kartu keluarga,” jelas Atang. (abd)