“Atas dasar tersebut, jelas bahwa surat keputusan DPP Partai Gerindra tersebut diterbitkan secara tidak transparan dan diskriminatif, serta hanya didasarkan pada faktor like or dislike, hal mana secara hukum jelas sewenang-wenang dan melanggar hak-hak hukum klien kami,” sambung Bayu.
Dia kembali menegaskan bahwa Affiati saat ini masih ketua DPRD Kota Cirebon. “Perlu kami tegaskan dan ingatkan kembali, sebelum adanya suatu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap permasalahan ini, maka klien kami masih menjabat sebagai ketua DPRD Kota Cirebon periode 2019-2024,” tegasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati mengatakan bahwa status Affiati masih sebagai ketua DPRD Kota Cirebon yang sah. Status Affiati tersebut menunggu sampai ada keputusan inkracht dari pengadilan.
“Status Ibu Affiati masih ketua DPRD. Hak-hak dan kewenangan juga masih melekat. Tandatangan surat dan memimpin rapat paripurna juga masih melekat. Surat yang bertandatangan Ibu Affiati juga masih sah,” ujar Fitria.
Hal tersebut, lanjut Fitria, merupakan hasil konsultasi yang dilakukan DPRD Kota Cirebon dengan Biro Hukum Pemprov Jabar. Terkait proses yang sedang berjalan, dia menjamin tidak akan menganggu kinerja dari anggota ataupun kelembanggan DPRD.
Seperti diketahui, proses pergantian ketua DPRD ini mulai berembus kencang sejak Jumat 20 Agustus 2021 lalu. Dari heboh itu, SK dari DPP Partai Gerindra kemudian dibawa ke Sekretariat DPRD Kota Cirebon pada 23 Agustus. SK itu ditandatangani langsung Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.
SK yang ditandatangani per 19 Juni 2021 itu menetapkan mencabut SK DPP Partai Gerindra 08-0071/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 tanggal 5 Agustus 2019 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra Kota Cirebon periode 2019-2024 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lalu, menetapkan untuk Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Cirebon dengan Ruri Tri Lesmana sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon dan Tommy Sofiana SH sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Cirebon. (abd)