Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga tak bisa menyembunyikan kegeramannya terhadap Herry Wirawan. Dia meminta pimpinan boarding school di Bandung yang telah memperkosa puluhan santriwati itu dihukum kebiri.
“Pelaku harus mendapatkan hukuman kebiri. Saya yakin seluruh masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa adalah hukuman seberat-beratnya,” tegas Bintang Puspayoga dalam konferensi pers bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung, Selasa (14/12).
Dia menyebut perbuatan Herry Wirawan tergolong kejam. Menteri PPPA mengatakan kasus ini bukan semata kekerasan seksual. “Tapi juga ada eksploitasi dan menyalahgunakan bantuan. Terkait kasus kekerasan seksual, karena kasus ini dilakukan dan korbannya banyak, dilakukan berkali-kali, sudah tentu tidak sulit,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Bintang Puspayoga, negara akan memperhatikan kondisi para korban. “Presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini. Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas kepada pelaku,” paparnya.
Presiden Jokowi, kata Bintang Puspayoga, meminta proses hukum Herry Wirawan dikawal ketat. “Intinya, Presiden Jokowi memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini. Karena ini sudah termasuk kejahatan yang luar biasa,” jelasnya.
Kementerian PPPA dipastikan akan turun mendampingi korban. Termasuk memenuhi kebutuhan para korban akibat ulah biadab Herry. “Terkait kebutuhan korban, negara harus mengawal sampai tuntas. Terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Terutama pemenuhan kebutuhan dasarnya,” tutur Bintang Puspayoga. (*/fin)