Empat Nakes Gadungan Dibekuk

nakes-gadungan-dibekuk
BUKTI PENCURIAN: Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasi Humas menunjukkan barang bukti pencurian dengan modus petugas vaksin Covid-19 dalam gelar ekspose di Aula WSP Polres Kuningan, kemarin. Foto: M Taufik/Radar Kuningan
0 Komentar

Aksi pelaku di rumah nenek Ecin tersebut, lanjut Dhany, berlangsung hampir 30 menit. Setelah berhasil mencuri barang-barang berharga milik korban, para pelaku pun kemudian pamit dan kabur dengan menggunakan mobil Calya warna abu-abu metalik yang dikendarai oleh pelaku GRB. Menyadari telah menjadi korban pencurian, korban nenek Ecin pun kemudian melaporkannya ke ketua RT setempat yang langsung diteruskan ke pihak berwajib.
“Berbekal rekaman kamera CCTV, kami dapati nomor kendaraan yang digunakan pelaku. Kemudian kami telusuri, ternyata mobil tersebut milik warga Jakarta yang direntalkan. Dari informasi tersebut, kemudian kami telusuri dan akhirnya diperoleh informasi keberadaan pelaku ternyata masih ada di daerah Kota Cirebon. Kita kejar dan akhirnya dilakukan penangkapan pada hari Rabu dini hari sekitar pukul 1.00 WIB di sebuah hotel melati berikut mengamankan barang buktinya,” papar Dhany.
Kini, lima komplotan pencurian modus petugas vaksinasi Covid-19 tersebut harus mendekam di sel Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara. (fik)

Laman:

1 2
0 Komentar