INDRAMAYU -Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Indramayu menggelar Raker dan melanunching aplikasi Sepakat (Sistem Pencatatan Akta Wakaf Tanah), di Aula Hotel Trisula Indramayu, Senin (14/2).
Ketua APRI Kabupaten Indramayu, H Abdul Rosyid Ridho MA mengatakan, peluncuran aplikasi Sepakat merupakan bagian dari inovasi. Hal ini juga sesuai dengan visi Kementerian Agama RI terkait transformasi digital. Dikatakannya, melalui aplikasi Sepakat maka akan mempermudah dalam pelayanan administrasi wakaf tanah.
“Salah satu tugas KUA adalah melakukan pencatatan wakaf tanah. Adanya sitem aplikas Sepakat ini tentunya merupakan hal yang wajar dan sesuai tuntutan jaman,” ujar Abdul Rosyid.
Dijelaskannya, aplikasi Sepakat yang dilaunching di Indramayu ini merupakan aplikasi yang paling lengkap. Meski sebelumnya di pusat sudah ada aplikasi serupa, namun berbasis web dan tidak berbasis layanan. Bahkan aplikasinya juga masih menggunakan excel dan bukan merupakan apliksi mandiri.
“Aplikasi Sepakat ini lebih lengkap. Kita tidak hanya mengumpulkan data saja, akan tetapi juga memberikan pelayanan dan memberikan akta yang harus dicetak. Ini yang belum tercover sebelumnya,” terang Abdul Rosyid.
Sementara, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimmas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, H Rosidi mengatakan, aplikasi Sepakat ini harus dikuasai olehpara kepala KUA. Pasalnya Kepala KUA adalah pejabat pembuat akta ikrar wakaf. Mereka juga harus memahami regulasi dan system entry pendataan.
“Melalui aplikasi Sepakat ini, tentunya akan mempercepat pendataan, kredibel dalam data, dan semua tanah yang diwakafkan akan terdata dengan baik. Sebab selama ini data tanah wakaf yang disumbangkan masih berserakan,” tandasnya. (oet)