“Padahal kita datang juga, untuk menagih hak kita. Pekerjaan sudah selesai kok. Yang penting klaim kita dibayarkan sesuai yang tertuang dalam kesepakatan. Sudah itu saja, selesai,” jelasnya.
Terpisah, Kabag Umum UMC, Maman mengaku tidak mengetahui duduk persoalannya. Pasalnya, di tempat tersebut ia hanya pegawai dan tidak mengetahui proses awal terkait pembangunan gedung tersebut
“Saya hanya anak buah. Tidak tahu duduk persoalannya dan tidak bisa berbuat banyak. Nanti akan saya sampaikan ke pak rektor,” pungkasnya. (dri)