INDRAMAYU-Hj Maisarah Pane SH kembali terpilih sebagai ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada Konferensi Daerah (Konferda) IPPAT Kabupaten Indramayu di salah satu hotel Indramayu, kemarin.
Acara Konferda tersebut diisi dengan kegiatan seminar dengan tema “Perlindungan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Notaris dalam Penjalankan Tugas di Lapangan”.
Sebagai pemateri adalah Majelis Kehormatam Notaris Jawa Barat (Jabar) Dr Dodi AR Wira Atmaja, dan Majelis Pengawas Notaris Jabar H Abdul Wahab.
Kedua pemateri memgupas habis tentang perlindumgan hukum terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Notaris dalam menjalankan profesinya.
Ketua IPPAT dan INI Kabupaten Indramayu, Maisarah Pane SH, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota IPPAT dan INI atas kepercayaan yang diberikannya untuk kembali memimpin IPPAT Kabupaten Indramayu periode 2021-2024 mendatang.
Dia berharap, adanya kerja sama yang baik dalam menjalankan tugas profesinya di lapangan.
“Kehadiran IPPAT diharapkan juga mampu meminimalisir terjadinya sebuah persoalan tanah yang berakibat menyeret seorang notaris dan PPAT,” jelasnya.
Menurutnya, PPAT dan notaris dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh undang-undang.
Sehingga, lanjutnya, tidak akan tersandung persoalan hukum apabila bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Yang pasti penyidik tidak akan berani memeriksa PPAT dan Notaris jika dari Majelis Pemgawas Notaris Jabar tak memberikan izin,” pungkasnya. (dun/adv)