Pengembang Diduga Kabur

Pengembang Diduga Kabur
TANAH KAVLING: Lokasi lahan kavling yang diduga milik PT ACN di Desa Gemulung.
0 Komentar

 
GREGED- Pengembang kavling murah PT Azahra Cakrawala Nusantara (CAN) diduga sudah kabur. Pasalnya, saat ini para pembeli kavling murah sudah tidak tahu lagi letak kantor PT ACN.
“Kantornya sudah tidak ada, mereka rupanya hanya ngontrak, dulu ada beberapa kantor cabangnya tapi sekarang sudah tidak ada, kita mau cari informasi juga jadinya sulit,” jelas salah seorang pembeli kavling yang enggan dikorankan.
Sementara itu, Kuwu Desa Gemulung Tonggoh, Agus Saefudin mengaku tidak tahu menahu terkait pembangunan atau pengkavlingan lahan Luwung I di desanya oleh PT ACN.
Sejak awal masuk, kata Agus, pengembang tidak pernah berkoordinasi dengan pihak desa dan tidak menempuh proses administrasi di desa.
Ia sendiri kaget ketika beberapa waktu lalu, pihak pengembang melakukan pengurugan lahan untuk akses jalan. Ia sempat didatangi Satpol PP Kecamatan dan Kejaksaan terkait pengkavlingan tersebut.
“Saya ditanya-tanya, tapi saya tidak bisa jelasin apa-apa karena memang tidak ada koordinasi ke desa, izin atau rekomendasi kita tidak pernah terbitkan, karena kan RTRW nya memang bukan untuk hunian,” ujarnya.
Diterangkannya, ia mulai menyadari jika kavling tersebut bermasalah setelah banyak pembeli yang datang ke balai desa menanyakan perihal pengkavlingan tersebut. Ia pun tidak bisa berbuat banyak karena memang tidak mengenal pengembang kapling.
“Yang datang ke desa sudah banyak, pada nanya soal kavling, saya tidak bisa jelaskan apa-apa karena memang tidak tahu,” imbuhnya.
Setelah beberapa korban mulai angkat bicara terkait keresahan kavling murah di Kabupaten Cirebon. Korban lainnya pun angkat bicara pasalnya samai dengan saat ini keberadaan kantor PT ACN sebagai pengembang kavling tidak jelas keberadaannya.
Kusilah, warga Desa Karangreja mengaku membeli 5 kapling dengan harga Rp15 juta per kapling. Ia membeli kavling di Luwung 1 tersebut setelah kavling PT ACN di Arjawinangun bermasalah.
“Saya ditawarkan pindah kavling, saya awalnya di Arjawinangun, lalu pindah ke Luwung 1. Yang saya bayar itu uang dari kavling di Arjawinangun. Pas tidak nambah makanya saya mau kesana,” paparnya.
Namun, sampai dengan saat ini ia belum menerima akta jual beli (AJB) tanah. Sama dengan para pembeli lainnya.

0 Komentar