Bebas Belanja di Mana Saja, E-Warung pun Terancam Bangkrut

Bebas Belanja di Mana Saja, E-Warung pun Terancam Bangkrut
0 Komentar

Saat ini sedang masuk waktu pencairan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kini diubah jadi Bantuan Sosial Pangan (BSP). Dulu terima dalam bentuk komoditas sembako, kini diberikan tunai secara langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui PT Pos Indonesia.
ABDULLAH, Cirebon
BERUBAHANYA kebijakan ini juga membuat pemilik e-warung gigit jari. Pasalnya, KPM yang biasa menukarkan bantuan dengan sembako ke e-warung, kini KPM bebas belanja di mana saja. Jadi, pemilik e-warung terancam gulung tikar. Dan, kondisi itu juga terjadi di wilayah Cirebon.
Seperti dijelaskan Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Cirebon Aria Dipahandi MKn. Karena KPM bebas belanja di mana saja, Aria mengakui berdampak kepada omzet e-warung. Di Kota Cirebon sendiri ada 18 e-warung.
Aria menegaskan sejauh ini tak ada keluhan soal ke mana warga berbelanja sembako. Artinya, sambung Aria, tidak ada pemaksaan harus belanja di e-warung yang sudah ditentukan. “Kami belum menerima keluhan warga soal harus belanja di e-warung tertentu. Warga juga tidak ada yang mengeluh potongan dan sejenisnya. Pemerintah sudah mengimbau dana itu dibelanjakan sembako dan bebas belanja di mana saja. Toh tidak harus melampirkan tanda bukti pembelian,” tegasnya.
Dilanjutkan Aria, program ini memang semula namanya adalah BPNT yang bentuknya menerima sembako dengan menunjukkan kartu yang kemudian digesekkan ke alat khusus. Namun pada tahun 2022 berubah nama menjadi program bantuan sembako. Perubahan ini berdasarkan Permensos Nomor 5/2021.
Jika pada program BPNT, kartu berfungsi seperti ATM, digesek di agen e-warung yang telah ditunjuk. Agen e-warung menyediakan komoditi sembako. Komponennya terdiri dari unsur karbohidrat, protein hewani, protein nabati, air atau mineral. Dalam bentuk barangnya terdiri dari beras 12 kg, daging ayam 1/2 kilogram, telur 3/4-1 kilogram, buah 1/2 kilogram, dan tempe 1 papan harga Rp5 ribu.
Kalau sekarang, lanjut Aria, bisa diuangkan yang diambil di kantor Pos Indonesia. Aria sendiri mengaku tidak tahu alasan mengapa bantuan itu sekarang diberikan dalam bentuk uang. “Kabar dari pusat sih untuk percepatan. Tapi kami belum paham penjelasan secara resmi yang dimaksud percepatan. Ini baru triwulan pertama. Jadi Dinsos kota Cirebon belum memahami yang dimaksud percepatan itu apa,” tandasnya.

0 Komentar